KENDALKU - Sebagai pelaku usaha mikro, kamu belum dapat BLT UMKM?
Pertanyaan di atas dapat dijawab ke diri sendiri, jika memang belum mendapatkan BLT UMKM, segera lakukan langkah ini.
Berikut cara mendaftar sebagai penerima Banpres BPUM langsung ke Kemenkop UKM supaya bisa mendapat bantuan Rp1,2 juta.
Sampai saat ini, di Kantor Kemenop UKM masih membuka pendaftaran B:LT UMKM atau Banpres BPUM untuk pelaku usaha mikro.
Baca Juga: Cek Rekening Anda, Ini Syarat Dapat BLT Subsidi Gaji 2021, BSU Cair ke BCA BRI Mandiri Rp2,4 Juta
Pendaftaran tersebut berlaku hingga akhir Juni 2021 dengan sisa kuota sekitar 3 juta penerima.
Selaku pelaku UMKM, apabila belum mendapatkan BLT UMKM segera datang ke Kantor Kemenkop UKM untuk mendaftarkan diri.
Berikut cara mendaftar sebagai penerima BLT UMKM:
1. Pendaftaran dilakukan melalui kantor Dinas Koperasi dan UKM di Kabupaten / Kota wilayah domisili.