CEK SALDO! Kemnaker Transfer BSU BLT Subsidi Gaji ke Pekerja di 2021, Ini Ketentuannya!

- 27 Februari 2021, 20:47 WIB
Ilustrasi bantuan BLT Subsidi Gaji.
Ilustrasi bantuan BLT Subsidi Gaji. /ANTARA FOTO - Wahyu Putro A/.*/ANTARA FOTO - Wahyu Putro A

Baca Juga: Cek Syaratnya! BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta Dapat Ditransfer di 2021, Ini Ketentuan Dapat BSU

Mengutip penjelasan Menaker Ida Fauziyah, BSU BLT subsidi gaji di 2021 hanya akan cair ke sisa penerima tahun 2020.

Menaker Ida Fauziyah menjelaskan bahwa BSU BLT subsidi gaji di tahun 2020 belum terealisasikan 100 persen ke total penerima.

"Realisasi kita sudah 98,92 persen, jadi sudah hampir 100 persen," ujar Menaker Ida Fauziyah, dikutip dari Antara News.

"Ada sedikit yang karena kita sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara, jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses." Jelas Menaker Ida Fauziyah.

Baca Juga: BST Rp300 Ribu Bisa Diantar Langsung Ke Rumah Penerima, Asalkan Dalam Kondisi Berikut!

Baca Juga: Cek NIK di dtks.kemensos.go.id, Lihat Daftar Penerima BST Rp 300 Ribu dari Kemensos di 2021

"Yang tersisa sepanjang memenuhi syarat maka akan kami mintakan kembali kepada Kementerian Kuangan," tambahnya.

Jadi jika syarat sisa penerima telah terpenuhi, mereka berkesempatan mendapatkan BSU BLT subsidi gaji di 2021 senilai Rp2,4 juta. ***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah