KENDALKU – BST Rp300 ribu tahap dua di tahun 2021 sudah bisa dicairkan bulan Februari ini. Untuk bisa mencari tahu apakah namamu tercantum sebagai penerima bantuan atau tidak, bisa cek NIK di laman dtks.kemensos.go.id.
Program BST Rp300 merupakan salah satu bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang kembali dilanjutkan pelaksanaannya di tahun 2021.
Sasaran bansos BST Rp300 ribu adalah seluruh masyarakat yang atas usulan RT/RW dan telah didaftarkan ke DTKS sebagai penerima bantuan.
Baca Juga: BST Rp300 Ribu Bisa Diantar Langsung Ke Rumah Penerima, Asalkan Dalam Kondisi Berikut!
Selanjutnya penerima bantuan yang disebut Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan dana sejumlah Rp 1,2 juta dan didistribusikan selama empat tahap dalam empat bulan.
Setiap tahap, para KPM terdaftar mendapatkan bantuan sebesar Rp 300 ribu per bulan dengan total anggaran sebanyak Rp 12 triliun.
Adapun syarat lain penerima bantuan BST Rp 300 ribu adalah salah satunya tidak mendapatkan bantuan sosial lain yang diselenggarkan pemerintah. Seperti PKH, kartu sembako, paket sembako, bantuan pangan nontunai (BPNT), hingga kartu prakarja.
Baca Juga: Kasus Aktif Covid-19 di Solo Lebih Tinggi dari Jateng, Ganjar Pranowo Jawab Begini