KENDALKU - Bantuan uang untuk pekerja atau BSU BLT subsidi gaji dapat dicairkan Kemnaker di 2021.
BSU BLT subsidi gaji dapat dicairkan Kemnaker lagi di 2021 namun hanya untuk penerima tertentu.
Simak keterangan resmi Kemnaker terkait pencairan BSU BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan di 2021 berikut ini.
Baca Juga: Golongan Masyarakat yang Dapat Bansos BST Rp300 Ribu di 2021, Kamu Termasuk?
Baca Juga: Duh! Kuota Internet Gratis Kemdikbud 2021 Tidak Akan Cair ke Golongan Ini
BLT subsidi gaji cair lagi di 2021
Kemnaker melalui Menaker Ida Fauziyah menjelaskan bahwa BLT subsidi gaji dapat dicairkan lagi di 2021.
Hal itu dikarenakan masih terdapat sisa penerima tahun 2020.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Beri Peringatan Usai Lantik Bupati dan Wali Kota: Jangan Merasa Nomor Satu!