KENDALKU - Bantuan Subsidi Upah untuk pekerja atau yang kerap disebut BSU BLT subsidi gaji bisa dicairkan lagi oleh Kemnaker di 2021.
Meskipun sebelumnya Kemnaker menegaskan bahwa pihaknya tidak melanjutkan BSU BLT subsidi gaji di 2021 karena APBN 2021 tidak dialokasikan ke program tersebut.
Melalui penjelasan Menaker Ida Fauziyah, pihak Kemnaker ternyata masih bisa cairkan BSU BLT subsidi gaji di 2021.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Beri Peringatan Usai Lantik Bupati dan Wali Kota: Jangan Merasa Nomor Satu!
Baca Juga: Bupati Kendal Dilantik Ganjar Pranowo, Bakal Langsung Jalankan Program 100 Hari Mulai Senin
BSU BLT subsidi gaji bisa dicairkan lagi di 2021
Menaker Ida Fauziyah mengatakan bahwa BSU BLT subsidi gaji bisa dicairkan di 2021.
Akan tetapi, Menaker menjelaskan bahwa pencairan BSU BLT subsidi gaji di 2021 hanya ditujukan ke sisa penerima tahun 2020.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Lantik Bupati-Wali Kota Hari Ini, Wilayah Ini Dilakukan Secara Langsung