Cek Syaratnya! BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta Dapat Ditransfer di 2021, Ini Ketentuan Dapat BSU

- 27 Februari 2021, 06:47 WIB
Ilustrasi BSU/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi BSU/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan. //Dokumen Antara/WARTA PONTIANAK/

KENDALKU - Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker dapat kembali cairkan BSU BLT subsidi gaji di 2021.

Kemnaker juga telah menjelaskan syarat agar bisa mendapatkan BSU BLT subsidi gaji di 2021.

Simak penjelasan artikel ini agar bisa mengetahui penjelasan resmi Kemnaker tentang pencairan BSU BLT subsidi gaji di 2021.

Baca Juga: Kasus Aktif Covid-19 di Solo Lebih Tinggi dari Jateng, Ganjar Pranowo Jawab Begini

Baca Juga: BATAL CAIR, Golongan Ini Pasti Tidak Dapat Insentif Kartu Prakerja Gelombang 12!

BSU BLT subsidi gaji dicairkan di 2021

Penyaluran BSU BLT subsidi gaji tahun 2020 dikabarkan belum cair 100 persen.

Dari data terakhir yang disampaikan Kemnaker, BSU BLT subsidi gaji tahun 2020 telah cair 98,92 persen dari total penerima.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Beri Peringatan Usai Lantik Bupati dan Wali Kota: Jangan Merasa Nomor Satu!

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah