BST Rp300 Ribu Bisa Diantar Langsung Ke Rumah Penerima, Asalkan Dalam Kondisi Berikut!

- 27 Februari 2021, 10:52 WIB
Ilustrasi BST Rp300 Ribu
Ilustrasi BST Rp300 Ribu /KabarJoglosemar.com/Ayusandra

KENDALKU – Pencairan BST Rp300 ribu tidak hanya melalui transfer rekening bank dan datang ke kantor pos terdekat saja. Akan tetapi, bisa diantarkan langsung ke rumah penerima bantuan jika dalam kondisi tertentu.

Seperti diketahui, BST Rp300 ribu sudah mulai disalurkan sejak bulan Januari 2021. Penyaluran tahap kedua bulan ini, sudah bisa dicairkan oleh para penerima bantuan.

Mekanisme penyaluran BST Rp300 ribu ada dua, yaitu secara tunai dan nontunai. Untuk penyaluran nontunai, para penerima bantuan harus memiliki akun rekening bank yang telah ditunjuk pemerintah.

Baca Juga: BISA CAIR! Kemnaker Akui BSU BLT Subsidi Gaji di 2021 untuk Pekerja Tipe Ini

Baca Juga: Maret Akan Cair Lagi! Ini Cara Cairkan Bansos Tunai BST Rp300 Ribu di Kantor Pos, Bisa Diambil Langsung!

Sedangkan untuk tunai, para penerima bantuan bisa mendatangi langsung kantor pos (PT Pos Indoensia), setelah mendapatkan surat undangan dari RT/RW setempat.

Akan tetapi, selain tempat-tempat tersebut, pencairan dana BST Rp 300 ribu juga bisa dibuka dibeberapa tempat lain bahkan bisa diantarkan langsung ke rumah penerima bantuan.

Tempat lain itu seperti kantor kecamatan, balai desa/kelurahan, hingga gedung-gedung sekolah- yang berada di desa/kelurahan setempat.

Baca Juga: BATAL CAIR, Golongan Ini Pasti Tidak Dapat Insentif Kartu Prakerja Gelombang 12!

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x