Syarat Dapat Bantuan BLT Hingga Rp 3 Juta Bagi PKH Ibu Hamil, Lansia, Disabilitas, Balita dan Anak Sekolah

- 28 Januari 2021, 09:45 WIB
Bantuan sosial PKH untuk lansia
Bantuan sosial PKH untuk lansia /pkh.kemensos.go.id/

Rincian BLT PKH berdasarkan dua komponen tersebut.

Komponen kesehatan:

- Ibu hamil/nifas, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun.

- Anak usia dini, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun.

Baca Juga: Intensitas Erupsi Merapi Meningkat, Bandara di Solo dan Yogyakarta Ambil Ancang-ancang

Komponen pendidikan:

- Anak umur 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar

- Anak SD/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp900.000 per tahun.

- Anak SMP/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp1,5 juta per tahun.

- Anak SMA/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp2 juta per tahun.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x