Syarat Dapat Bantuan BLT Hingga Rp 3 Juta Bagi PKH Ibu Hamil, Lansia, Disabilitas, Balita dan Anak Sekolah

- 28 Januari 2021, 09:45 WIB
Bantuan sosial PKH untuk lansia
Bantuan sosial PKH untuk lansia /pkh.kemensos.go.id/

KENDALKU – Kemensos beri syarat mudah bagi warga yang ingin dapat bantuan tunai hingga Rp 3 juta bagi keluarga PKH.

Ada kuota sebanyak 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk bisa dapat bantuan tunai tersebut.

Bantuan PKH Kemensos ini mulai cair Januari 2021, ada bantuan PKH senilai mulai dari Rp900 ribu hingga Rp 3 juta.

Bantuan PKH akan diberikan kepada ibu hamil, lansia, balita, disabilitas, dan anak usia sekolah.

Baca Juga: Fenomena Langka, Malam Ini Bulan Purnama Bersinar Tegak Lurus Dengan Kabah, Pertanda Apa?

Bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) ini disalurkan dalam empat tahap, yakni Januari, April, Juli, dan Oktober.

Program bantuan sosial ini tertuang dalam surat Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial nomor 02/3/BS.02.01/01/2020 tentang Indeks dan Faktor Penimbang Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan 2020.

Jika belum ada nama KPM yang termasuk PKH di laman dtks.kemensos.go.id segera lapor dan daftar di pihak kelurahan.

Cara dan alur pendaftaran

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x