Ada Bantuan Rp 2,4 Juta dan Bunga KUR 0 Persen dari Pemerintah untuk Pelaku Usaha, Simak Cara Dapatnya

- 25 Januari 2021, 05:10 WIB
Apakah BLT UMKM Rp2,4 juta Akan Disalurkan Kembali Tahun 2021? Simak Penjelasan Menteri Teten.
Apakah BLT UMKM Rp2,4 juta Akan Disalurkan Kembali Tahun 2021? Simak Penjelasan Menteri Teten. /Instagram.com/@tetenmasduki_/
  1. KUR Super Mikro

Bagi UMKN yang sudah pernah menerima bantuan di tahun 2021, pemerintah juga akan memberikan bantuan.

Seperti diketahui sebanyak 12 juta UMKM telah menerima manfaat BLT UMKM di tahun 2020 lalu.

Baca Juga: Kode Redeem FF 25 Januari 2021, Buruan Klaim Dapat Hadiah dari Garena Sebelum Kadaluarsa

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI & SCTV Senin 25 Januari 2021: Saksikan Indonesian Idol dan BTS - BLACKPINK dalam Tokopedia

Adapun jenis bantuan bagi UMKM yang sudah mendapatkan BLT di 2020 yakni bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro.

Dikutip dari laman resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, suku bunga KUR Super Mikro ditetapkan sebesar 0% (kredit tanpa bunga) dengan jumlah kredit maksimum Rp 10 juta.

Untuk jangka waktu Kredit Modal Kerja (KMK), paling lama 3 tahun dan jika suplesi, dapat diperpanjang menjadi 4 tahun. Untuk Kredit Investasi (KI), paling lama 5 tahun dan jika suplesi, dapat diperpanjang menjadi 7 tahun.

Teten berharap dengan adanya kebijakan ini diharapkan bisa menghubungkan para pengusaha mikro mengakses perbankan agar lebih mudah mendapatkan bantuan atau pinjaman lain.

"Pengusaha mikro yang sebelumnya unbankable, kami harap dengan kebijakan ini bisa menjadi bankable," ucap Teten. ***

(Harry Tri Atmojo/ Portal Sulut)

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: Portal Sulut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x