Mahfud MD Minta Tidak Boleh Ada yang Paksa Siswi Nonmuslim Pakai Jilbab

- 24 Januari 2021, 17:29 WIB
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD. /Instagram.com/@mohmahfudmd

KENDALKU - Menko Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud Md buka suara kasus siswa nonmuslim dipaksa sekolah memakai jilbab di Sumatera Barat.

Menurut Mahfud, tindakan tersebut tidak diperbolehkan seperti halnya sekolah tidak boleh melarang siswi mengenakan jilbab.

Mahfud MD mengatakan, pada era tahun 70 dan 80-an, dulu banyak yang protes pelarangan jilbab, yang kemudian dibolehkan pakai jilbab. Namun kini malah dibolak-balik yang nonmuslim ikut dipaksa pakai jilbab.

Baca Juga: Soal SMKN 2 Padang Mendikbud Nadiem Ancam Pembebasan Jabatan Guru dan Kepala Sekolah Jika Terbukti Intoleransi

"Akhir 1970-an sd 1980-an, anak-anak sekolah dilarang pakai jilbab. Kita protes keras aturan tersebut ke Depdikbud," tulis Mahfud menlalui akun Twitter-nya @mohmahfudmd, Minggu 24 Januari 2021.

"Setelah sekarang memakai jilbab dan busana muslim dibolehkan dan menjadi mode, tentu kita tak boleh membalik situasi dengan mewajibkan anak non-muslim memakai jilbab di sekolah," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim juga menilai pemaksaan berhijab bagi siswi non muslim tersebut sebagai bentuk intoleransi.

Baca Juga: KPAI: Pemaksaan Hijab Siswi Non Muslim Itu Pelanggaran HAM

"Hal tersebut merupakan bentuk intoleransi atas keberagaman, sehingga bukan saja melanggar peraturan undang-undang, melainkan juga (melanggar) nilai-nilai Pancasila dan Kebhinekaan," ungkap Mendikbud Nadiem, Minggu.

Halaman:

Editor: Muhammad Nurrozikan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x