Pemprov Sumbar Kecolongan Intoleransi di SMKN 2 Padang, Tidak Ada Regulasi Seragam Hijab Siswa Nonmuslim

- 24 Januari 2021, 17:44 WIB
Ilustrasi SMKN 2 Padang
Ilustrasi SMKN 2 Padang /Dok/Instagram @smkn2padanghits/

KENDALKU - Pemerintah Provinsi Sumatera (Pemprov) Sumatera Barat (sumbar) rupanya kecolongan akan adanya tindakan intoleransi terjadi di satuan pendidikan yakni SMKN 2 Padang.

Tindakan intoleransi dinilai telah terjadi di lingkungan SMKN 2 Padang setelah viral video yang menyatakan jika siswa nonmuslim untuk memakai seragam hijab.

Dalam video tersebut, wali murid yang menghadap pihak sekolah akibat anaknya tidak mau mengenakan seragam kerudung.

Serta meminta klarifikasi atas penolakan anaknya terkait aturan yang mengharuskan untuk berseragm hijab bagi siswa non muslim di SMKN 2 Padang.

Baca Juga: Mahfud MD Minta Tidak Boleh Ada yang Paksa Siswi Nonmuslim Pakai Jilbab

Mengutip Fix Padang berjudul Siswi Wajib Pakai Kerudung Bagi Non Muslim, Pemprov Sumbar: Tidak Ada Itu !!!!, Pemprov Sumatera Barat (Sumbar) mengaku tidak ada satu pun regulasi bagi siswa nonmuslim berhijab di sekolah.

"Pemprov Sumbar tidak ada membuat regulasi ataupun kebijakan agar non muslim berhijab di sekolah. Tidak ada itu,” kata Jasman Rizal selaku juru bicara pemprov pada Jumat 22 Januari 2021 malam.

Ia menegaskan, kedepannya kebijakan sekolah yang ada di Sumatera Barat akan dievaluasi secara menyeluruh oleh Pemprov Sumbar melalui Dinas Pendidikan.

Namun, kata Jasman Rizal yang juga Kadis Kominfo mengaku jika sebelum peralihan kewenangan SLTA diurus oleh pemprov, dulunya aturan berpakaian Muslimah setiap hari Jumat itu telah ada dan sebagai kebijakan Pemko saat itu.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: Fix Padang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x