KENDALKU – Pemerintah memberikan bantuan kepada para pelaku usaha atau UMKM.
Bantuan kepada pelaku usaha atau UMKM tersebut berupa uang tunai Rp 2,4 juta dan bunga KUR 0 persen.
Bantuan kepada pelaku usaha atau UMKM tersebut diberikan pemerintah agar mereka tidak menyerah di tengah pandemi Covid-19.
Baca Juga: Link Live Streaming BTS dan BLACKPINK Malam Ini dalam Tokopedia WIB SCTV di Jam Berikut
2 Program Bantuan Pemerintah untuk Pelaku Usaha
Para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di tahun 2021 ini akan menerima bantuan dari pemerintah.
Ada 2 program dari Kementerian Koperasi dan UKM untuk pelaku usaha, khususnya UMKM di Indonesia.
"Saya harapkan dalam kondisi saat ini tidak ada yang menyerah, tapi harus tetap usaha dan berusaha keras agar bisa bertahan di kondisi yang sangat sulit ini. Pada satu titik kita akan kembali, Insya Allah segera ke normal," ucap Jokowi.
Baca Juga: LINK Live Streaming Everton vs Sheffield Wednesday FA Cup Malam Ini Pukul 03:00 WIB