Ada Bantuan Rp 2,4 Juta dan Bunga KUR 0 Persen dari Pemerintah untuk Pelaku Usaha, Simak Cara Dapatnya

- 25 Januari 2021, 05:10 WIB
Apakah BLT UMKM Rp2,4 juta Akan Disalurkan Kembali Tahun 2021? Simak Penjelasan Menteri Teten.
Apakah BLT UMKM Rp2,4 juta Akan Disalurkan Kembali Tahun 2021? Simak Penjelasan Menteri Teten. /Instagram.com/@tetenmasduki_/

KENDALKU – Pemerintah memberikan bantuan kepada para pelaku usaha atau UMKM.

Bantuan kepada pelaku usaha atau UMKM tersebut berupa uang tunai Rp 2,4 juta dan bunga KUR 0 persen.

Bantuan kepada pelaku usaha atau UMKM tersebut diberikan pemerintah agar mereka tidak menyerah di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Link Live Streaming BTS dan BLACKPINK Malam Ini dalam Tokopedia WIB SCTV di Jam Berikut

2 Program Bantuan Pemerintah untuk Pelaku Usaha

Para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di tahun 2021 ini akan menerima bantuan dari pemerintah.

Ada 2 program dari Kementerian Koperasi dan UKM untuk pelaku usaha, khususnya UMKM di Indonesia.

"Saya harapkan dalam kondisi saat ini tidak ada yang menyerah, tapi harus tetap usaha dan berusaha keras agar bisa bertahan di kondisi yang sangat sulit ini. Pada satu titik kita akan kembali, Insya Allah segera ke normal," ucap Jokowi.

Baca Juga: LINK Live Streaming Everton vs Sheffield Wednesday FA Cup Malam Ini Pukul 03:00 WIB

Baca Juga: LINK Live Streaming Atletico Madrid vs Valencia di Liga Spanyol Pukul 03:00 WIB

Berikut ini adalah 2 bantuan pemerintah untuk pelaku usaha atau UMKM

  1. BLT UMKM

Presiden memastikan akan melanjutkan program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif yang dimulai pada 2020 lalu.

Program dilanjutkan di 2021 karena Jokowi menilai masih banyak pelaku UMKM yang membutuhkan bantuan modal demi bertahan.

"Tadi dalam rapat dengan Bapak Presiden mengarahkan UMKM tetap diberikan bantuan permodalan," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto Kamis 21 Januari 2021.

Artikel ini sudah terbit di Portal Sulut dengan judul Dua Bantuan untuk UMKM Segera Dibuka, Total Kuota 24 Juta UMKM

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyebutkan prioritas yang akan mendapatkan bantuan modal usaha Rp2,4 juta ini adalah daerah yang belum menerima bantuan.

"Prioritas penerima BLT dari aspek pemerataan antardaerah dan yang belum menerima bantuan Banpres," jelasnya.

Untuk jumlah yang diusulkan akan dibantu sebanyak 12 juta UMKM.

"Kami menargetkan 12 juta pelaku UMKM yang akan mendapatkan bantuan sebesar Rp2,4 juta per usaha mikro," ujar Teten.

  1. KUR Super Mikro

Bagi UMKN yang sudah pernah menerima bantuan di tahun 2021, pemerintah juga akan memberikan bantuan.

Seperti diketahui sebanyak 12 juta UMKM telah menerima manfaat BLT UMKM di tahun 2020 lalu.

Baca Juga: Kode Redeem FF 25 Januari 2021, Buruan Klaim Dapat Hadiah dari Garena Sebelum Kadaluarsa

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI & SCTV Senin 25 Januari 2021: Saksikan Indonesian Idol dan BTS - BLACKPINK dalam Tokopedia

Adapun jenis bantuan bagi UMKM yang sudah mendapatkan BLT di 2020 yakni bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro.

Dikutip dari laman resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, suku bunga KUR Super Mikro ditetapkan sebesar 0% (kredit tanpa bunga) dengan jumlah kredit maksimum Rp 10 juta.

Untuk jangka waktu Kredit Modal Kerja (KMK), paling lama 3 tahun dan jika suplesi, dapat diperpanjang menjadi 4 tahun. Untuk Kredit Investasi (KI), paling lama 5 tahun dan jika suplesi, dapat diperpanjang menjadi 7 tahun.

Teten berharap dengan adanya kebijakan ini diharapkan bisa menghubungkan para pengusaha mikro mengakses perbankan agar lebih mudah mendapatkan bantuan atau pinjaman lain.

"Pengusaha mikro yang sebelumnya unbankable, kami harap dengan kebijakan ini bisa menjadi bankable," ucap Teten. ***

(Harry Tri Atmojo/ Portal Sulut)

Editor: Ade Lukmono

Sumber: Portal Sulut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x