Pelaku Budaya dan Seni Dapat Bantuan Rp 1 Juta, Ini Kriteria dan Larangan

- 18 Desember 2020, 15:59 WIB
Bantuan Rp1 Juta Silahkan Cek di apb.kemdikbud.go.id, Jika Ada Masalah Hubungi Nomor ini.
Bantuan Rp1 Juta Silahkan Cek di apb.kemdikbud.go.id, Jika Ada Masalah Hubungi Nomor ini. /apb.kemdikbud.go.id/https://apb.kemdikbud.go.id/

KENDALKU – Kabar baik bagi para pelaku budaya dan seni, akan mendapat bantuan apresiasi pelaku busada (APB) oleh Kemdikbud melalui Direktorat Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan.

Ada program menginisiasi yakni Program Pemberian Layanan Pelindungan Pelaku Budaya terdampak Covid-19.

Program ini terus berjalan dan sudah masuk tahap 3, sementara tahap ke 2 masih berjalan proses transfer pencairan dana tunai APB Rp 1 juta.

Segera cek syarat kriteria dan larangan untuk bisa menjadi penerima APB tahap 3 dengan nominal Rp 1 juta.

Baca Juga: Ada Dana Bantuan Rp 1 Juta Bagi Pelaku Budaya Seniman, Cek Syarat dan Ketentuan

Program APB sebagai upaya pembinaan terhadap para pelaku budaya yang aktivitas budayanya terdampak akibat wabah Covid-19.

Saat ini pendataan terhadap pelaku budaya yang kehidupan ekonominya terdampak oleh pandemi yang jumlahnya mencapai puluhan ribu.

Mekanisme seleksi mempertimbangkan aspek keparahan dampak, kemendesakan intervensi, dan konsistensi kiprah di bidang kebudayaan, untuk kemudian memberikan bantuan kepada mereka.

Layanan Pelindungan Pelaku Budaya Terdampak Pandemi Covid-19 diberikan kepada pelaku budaya terbagi atas dua prioritas:

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: APB Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x