BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Lanjut? Begini Penjelasan Menaker Ida Fauziyah

- 18 Desember 2020, 11:30 WIB
 Menaker Ida Fauziyah.
Menaker Ida Fauziyah. /Foto: Dok. Kemnaker/Kemnaker /

KENDALKU – Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji/upah BSU bagi pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan belum menemui titik terang apakah akan lanjut sampai 2021 atau tidak.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, untuk kelanjutan BLT BPJS Ketenagakerjaan pada 2021 mendatang masih dalam pembahasan.

Kemnaker dengan Komite Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) menganggap program BLT subsidi gaji/upah pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah program yang baik untuk dimunculkan di 2021.

Oleh karena itu Menaker Ida Fauziyah bersama Komite PEN sedang mempersiapkan bersama mengenai desain kebijakannya bersama-sama.

Baca Juga: Cara Mudah Daftar Bantuan Presiden BPUM Rp 2,4 Juta untuk UMKM, Cek di Sini Lengkap

"Lebih lanjut terkait kebijakan BSU di tahun 2021, saat ini masih dalam tahap diskusi pembahasan di tingkat Komite PEN. Kemnaker tentu siap mendukung program yang sangat baik ini kembali muncul tahun depan. Kita persiapkan desain kebijakannya bersama-sama," lugasnya sebagaimana dalam laman resmi Kemnaker.

Diketahui, Program bantuan subsidi gaji/upah telah dimulai sejak Agustus 2020 dengan target 15,7 juta pekerja/buruh.

Namun setelah dilakukan verifikasi serta validasi data yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker, maka hanya 12,4 juta pekerja/buruh yang dinyatakan berhak menerima bantuan tunai dari pemerintah.

Baca Juga: Syarat Daftar Bantuan Presiden BPUM Rp 2,4 Juta untuk UMKM, Cek di Sini

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah