Menaker Ida Faizuyah Jelaskan Penyebab BSU Subsisdi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Gagal Diterima

- 18 Desember 2020, 13:00 WIB
Menaker Ida Fauziyah. Bantuan Subsidi Gaji Termin Kedua sudah diterima oleh 11.042.252 Orang. Berikut penjelasan Menaker.
Menaker Ida Fauziyah. Bantuan Subsidi Gaji Termin Kedua sudah diterima oleh 11.042.252 Orang. Berikut penjelasan Menaker. /HO-Kementerian Ketenagakerjaan/ANTARA

KENDALKU - Menaker Ida Faizuyah menjelaskan penyebab kenapa BSU subsidi gaji atau upah BLT BPJS Ketenagakerjaan gagal diterima ke rekening pekerja.

Menurut Menaker Ida Faizuyah, ada beberapa faktor yang membuat BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak bisa masuk ke rekening pekerja.

Satu penyebab di antaranya yang disebutkan oleh Menaker Ida Fauziyah adalah adanya sejumlah data rekening penerima yang bermasalah, sehingga penyalurannya terhambat, terutama pada termin pertama.

Lebih lanjut Menaker Ida menjelaskan rekening bermasalah ini bisa saja karena data diri yang tidak sesuai, atau rekening yang sudah tidak aktif.

Baca Juga: Belum Dapat Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Sabar, Proses Transfer sampai Akhir Desember

"Jika dilihat dari realisasi tersebut memang belum mencapai 100 persen. Pada termin pertama, berdasarkan laporan Bank Penyalur, terdapat sejumlah data rekening yang bermasalah dan tidak dapat ditransfer sehingga mengakibatkan retur. Atas adanya rekening retur tersebut, kami kembalikan kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk diperbaiki kembali," jelas dia.

BPJS Ketenagakerjaan memiliki mekanisme sendiri terkait perbaikan data rekening penerima yang bermasalah.

Apabila data tersebut telah direvisi, maka Bank Penyalur akan kembali menyalurkan bantuan subsidi gaji/upah.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Lanjut? Begini Penjelasan Menaker Ida Fauziyah

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x