Hotman Paris Diminta Bela Habib Rizieq, Ditanya Berapa Bayarnya

- 14 Desember 2020, 10:30 WIB
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengaku diminta banyak pihak membantu proses hukum Habib Rizieq Shihab.
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengaku diminta banyak pihak membantu proses hukum Habib Rizieq Shihab. /

KENDALKU - Pengacara kondang Hotman Paris mengaku diminta oleh sejumlah orang untuk ikut membela Habib Rizieq Shihab (HRS).

Hotman Paris ditanya apakah dirinya bersedia menjadi pengacara Habib Rizieq Shihab yang tengah menjadi tersangka kasus penghasutan kerumunan Petamburan, Jakarta Pusat.

Hotman Paris mengunggah melalui akun Instagramnya tentang permintaan salah seorang netizen yang menginginkan agar dirinya menjadi pengacara Habib Rizieq Shihab.

Dalam permintaan netizen tersebut, Hotman Paris bahkan ditanya berapa bayarannya agar dia mau membela Habib Rizieq Shihab tersebut.

Baca Juga: Begini Arti Jihad Sesungguhnya yang Wajib Dipahami Masyarakat

"Selamat pagi pak @hotmanParis, pak kami membutuhkan jasamu untuk Habib Rizieq berapa kami harus bayarnya jasamu pak pls, I will do best for u pak @hotmanParis," tulis salah satu netizen bernama @sarina_cut.

Hotman Paris mengaku tidak hanya satu saja orang yang meminta dirinya menjadi pengacara Habib Rizieq Shihab.

Sudah banyak orang yang meminta agar dirinya turut serta membela Habib Rizieq Shihab, namun menurut Hotman Paris masih banyak pengacara kondang lainya bisa jadi pilihan.

Baca Juga: PPP Jateng Munculkan Kandidat Ketum, Gus Yasin, Sandiaga Uno dan Gatot Nurmantyo

Baca Juga: 13 Ribu Kotak Amal Dipakai Biayai Teroris, BNPT: Siapa Dalangnya Akan Ditangkap

"Ini salah satu dari ratusan dm ke hotman!! Kenapa minta Hotman? Banyak pengacara top yg lebih hebat dari hotman! Gimana saran para fanss??," kata Hotman Paris.

Diketahui kepolisian resmi melakukan penahanan terhadap Ketua Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab (MRS) di Polda Metro Jaya.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan Polri melakukan penahanan 20 hari ke depan.

Baca Juga: Total 4 Lokasi Adegan Rekonstruksi Penyerangan Laskar FPI, Petugas Mulai Ditembaki di Lokasi Kedua

Baca Juga: Segera Bayar Pajak Kendaraan Anda, Berikut Lokasi Samsat Keliling Jabodetabek Hari Ini

"MRS (Muhammad Rizieq Shihab, red) dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan mulai 12 Desember hingga 31 Desember 2020," kata Irjen Argo. ***

Editor: Ade Lukmono

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah