Arti Jihad Menurut Wamenag, Bukan Sekadar Perang

- 14 Desember 2020, 08:20 WIB
Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan, Islam tidak membenarkan kekerasan yang mengatasnamakan agama dan jihad.*
Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan, Islam tidak membenarkan kekerasan yang mengatasnamakan agama dan jihad.* /Instagram/@zainuttauhidsaadi/@zainuttauhidsaadi

KENDALKU - Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Saadi menjelaskan arti jihad yang menurutnya bukan hanya sekadar perang.

Wamenag mengungkapkan arti jihad bukanlah semacam perang untuk mendapatkan kekuasaan, ketenaran, harta dan kekayaan.

Lebih lanjut dia mengungkapkan bahwa jihad adalah sebuah perjuangan untuk melawan kecenderungan jahat dalam diri.

"Arti jihad itu sendiri bukanlah perang, apapun dan di manapun yang dilakukan muslim untuk mendapatkan kekuasaan, ketenaran, harta dan kekayaan," jelas Zainut dalam keterangannya, Minggu 13 Desember 2020.

Baca Juga: Jokowi Peringatkan Tidak Tak Ada Warga yang Semena Mena Langgar Hukum di Indonesia.

"Jihad adalah abstract noun atau masdar dalam bahasa Arab yang asal katanya 'jahada' yang berarti 'berjuang dan berusaha keras'. Jihad dalam konteks keislaman adalah melawan kecenderungan jahat dalam diri sendiri, seperti malas dan dengki," sambungnya.

Zainut mengakui saat ini ada pergeseran pemahaman sebagian orang dalam memaknai tugas dakwah amar ma'ruf nahi munkar.

Dia menilai kebanyakan pihak memahami jika melaksanakan amar ma'ruf dengan cara lembut, bijak, dan penuh kedamaian, maka nahyi munkar harus dengan cara keras. Menurut dia, hal tersebut tidak sepenuhnya benar.

Baca Juga: Kondisi Terkini Habib Rizieq Setelah Ditahan Polda Metro Jaya

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah