KENDALKU – Rekonstruksi kasus penyerangan laskar FPI kepada polisi di Tol Jakarta-Cikampek digelar.
Rekonstruksi melibatkan satuan gabungan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Karawang.
Total ada empat titik gelar rekonstruksi terkait dengam kasus penyerangan Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek.
Total adegan rekonstruksi penyerangan laskar FPI kepada polisi ada 58 adegan.
Baca Juga: Arti Jihad Menurut Wamenag, Bukan Sekadar Perang
Rekonstruksi perkara dilakukan guna memperlihatkan bagaimana awal mula penyerangan Laskar FPI hingga polisi melakukan tindakan tegas terukur.
Kejadian awal yakni bermula di lokasi titik pertama yakni depan Hotel Novotel Jalan Karawang Internasional.
Dari titik pertama inilah, total ada sembilan adegan termasuk adegan dua mobil terduga rombongan Habib Rizieq Shihab yang menghadang petugas.
Sampai adegan selanjutnya, salah satu mobil terduga rombongan HRS menabrak kendaraan petugas dan langsung kabur melarikan diri.