KENDALKU – Tersangka kasus kerumunan Petamburan anggota FPI menyerahkan diri ada tiga dari total lima tersangka yang sebelumnya diminta menyerahkan diri.
Tiga tersangka kerumunan Petamburan menyerahkan diri ke Mapolda Metro Jaya pada Minggu 13 Desember 2020, dini hari.
Tiga tersangka menyerakan diri ke polisi dengan didampingi pengacara mereka.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, tiga dari lima tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, menyerahkan diri ke Mapolda Metro Jaya.
Baca Juga: Terungkap 4 Orang Pengamcam Gorok Leher Mahfud MD Anggota FPI
"Sekitar pukul 01.00 WIB, tiga orang dari kelima orang tersangka menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya," kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta.
Ketiga tersangka atas nama Haris Ubaidilah sebagai Ketua Panitia acara Maulid Nabi, Idrus sebagai Kepala Seksi Acara dan Ali Alwi Alatas sebagai Sekretaris.
"Ketiganya kita lakukan swab test antigen dan hasilnya adalah negatif. Kemudian pukul 02.00 WIB kita lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," katanya.
Pemeriksaan dilakukan ada jelang pagi, polisi memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk istirahat hingga menjelang pagi.