Baca Juga: 13 Ribu Kotak Amal Dipakai Biayai Teroris, BNPT: Siapa Dalangnya Akan Ditangkap
"Ini salah satu dari ratusan dm ke hotman!! Kenapa minta Hotman? Banyak pengacara top yg lebih hebat dari hotman! Gimana saran para fanss??," kata Hotman Paris.
Diketahui kepolisian resmi melakukan penahanan terhadap Ketua Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab (MRS) di Polda Metro Jaya.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan Polri melakukan penahanan 20 hari ke depan.
Baca Juga: Total 4 Lokasi Adegan Rekonstruksi Penyerangan Laskar FPI, Petugas Mulai Ditembaki di Lokasi Kedua
Baca Juga: Segera Bayar Pajak Kendaraan Anda, Berikut Lokasi Samsat Keliling Jabodetabek Hari Ini
"MRS (Muhammad Rizieq Shihab, red) dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan mulai 12 Desember hingga 31 Desember 2020," kata Irjen Argo. ***