Diperiksa 13 Jam 84 Pertanyaan, Habib Rizieq Shihab Resmi Ditahan Pakai Rompi Oranye Tangan Diikat

- 13 Desember 2020, 07:07 WIB
Habib Rizieq Shihab ditahan di Mapolda Metro Jaya.
Habib Rizieq Shihab ditahan di Mapolda Metro Jaya. /Antara/

KENDALKU – Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab selesai diperiksa dan keluar dari Polda Metro Jaya dengan mengenakan rompi oranye.

Selain pakai rompi oranye, Habib Rizieq Shihab juga dalam kondisi dua tangan diikat.

Penyidik Polda Metro Jaya secara intensif melakukan pemeriksaan kepada tersangka pimpinan FPI Habib Muhammad Rizieq Shihab (HRS/MRS) menyatakan resmi ditahan.

Pemeriksaan dilakukan selama 13 jam dengan 84 pertanyaan kepada Habib Rizieq Shihab (HRS/MRS).

Baca Juga: Detik Detik Moment Habib Rizieq Shihab Salat Berjamaah Dengan Penyidik di Polda Metro Jaya

Polisi akhirnya resmi menetapakan Habib Rizieq Shihab dengan status ditahan.

Imam besar FPI Habib Rizieq atau HRS telah dinyatakan resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya selama 20 hari kedepan setelah mendapatkan 82 pertanyaan dari penyidik.

HRS sendiri resmi ditahan pada pukul 00.24 minggu dini hari 13 Desember setelah datang ke Polda Metro Jaya pada Sabtu 12 Desember 2020 pagi.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan Polri melakukan penahanan 20 hari ke depan.

Baca Juga: 5 Pengikut Habib Rizieq Shihab Buron, Polisi: Menyerahkan Diri Atau Tangkap Paksa

"MRS (Muhammad Rizieq Shihab, red) dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan mulai 12 Desember hingga 31 Desember 2020," kata Irjen Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu dini hari dilansir dari PMJNews.

Habib Rizieq mengenakan rompi tahanan dengan tangan diborgol. Ia keluar pada pukul 00.22 WIB dengan mendapatkan pengawalan ketat dari aparat keamanan.

Terlihat juga mobil tahanan berwarna abu-abu sudah terparkir di depan gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk membawa orang nomor satu di FPI tersebut.

Sebelumnya, Polisi melakukan pemeriksaan HRS/MRS jam 11.30 dimulai pemeriksaan Kesehatan sebelum masuk berita BAP.

Baca Juga: Polri: Habib Rizieq Shihab Takut Ditangkap, Lalu Menyerahkan Diri

HRS diperiksa lebih dahulu dengan prokes berkaitan dengan cek Covid tensi dan gula darah.

"Ini bagian dari prokes yang harus kita lalui baik tersangka maupun saksi di jajaran kepolisian. Pada pemerikasaan juga, hak-hak sebagai tersangka kita diberikan yakni didampingi pengacara,” kata Argo Yuwono.

Selain itu, saat berlangsungnya pemeriksaan juga diberikan hak istirahat isoma, salat, makan siang dan malam.

Bahkan HRS/MRS melakukan salat berjamaah dengan para penyidik Polda Metro Jaya bertindak sebagai imam salat.

Baca Juga: Breaking News: Habib Rizieq atau HRS Resmi Ditahan Keluar Pakai Rompi Tahanan Tangan di Borgol

“Kita berikan, ini sebagai hak-hak sebagai tersangka kami perlakukan dengan humanis," tambahnya. ***

Editor: Ambar Adi Winarso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah