5 Pengikut Habib Rizieq Shihab Buron, Polisi: Menyerahkan Diri Atau Tangkap Paksa

- 13 Desember 2020, 06:21 WIB
Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Tegaskan Polisi Tidak Akan Layangkan Surat Panggilan Lanjutan ke HRS.*
Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Tegaskan Polisi Tidak Akan Layangkan Surat Panggilan Lanjutan ke HRS.* /Antara

KENDALKU – Pasca pimpinan FPI Habib Muhammad Rizieq Shihab (HRS/MRS) menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya. Polisi memperingatkan para tersangka lainnya juga menyerahkan diri.

Ada 5 tersangka anggota FPI lainnya yang belum menyerahkan diri dengan status sebaai tersangka para pengikut Habib Muhammad Rizieq Shihab (HRS/MRS).

Karenanya, Polda Metro Jaya memberikan ultimatum pada 5 tersangka pengikut Habib Rizieq Shihab (HRS) FPI untuk menyerahkan diri atau akan ditangkap polisi.

Sebelumnya, HRS/MRS menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya pada Sabtu 12 Desember 2020.

Baca Juga: Polri: Habib Rizieq Shihab Takut Ditangkap, Lalu Menyerahkan Diri

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya memberikan dua opsi kepada 5 tersangka pelanggar protokol kesehatan (prokes) yang merupakan petinggi FPI untuk segera menyerahkan diri.

Opsi pertama yakni segera menyerahkan diri, makan dengan tegas polisi akan menangkap mereka.

Lalu opsi kedua akan ditindak tegas dengan ditangkap secara paksa.

"Lima tersangka itu kami kasih dua opsi, pertama meyerahkan diri sama dengan Muhammad Rizieq Shihab (MRS/HRS) atau opsi kedua kami tangkap," ujar Yusri dikutip dari PMJ News, Sabtu 12 Desember 2020.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x