HRS Tidak Bisa Penuhi Panggilan Polda Alasan Kesehatan

- 1 Desember 2020, 21:26 WIB
Habib Rizieq Shihab tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.
Habib Rizieq Shihab tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. /Antara Foto/Muhammad Iqbal

KENDALKU – Pemanggilan dan pemeriksaan Habib Rizieq Shihab oleh Polda Metro Jaya pada Selasa 1 Desember 2020 menemui kebuntuan.

Habib Rizieq mangkir atau tidak bisa hadir dan hanya diwakiki oleh kuasa hukumnya.

Wakil Sekretaris Umum FPI Azis Yanuar menyatakan jika Habib Rizieq Shihab bukan mangkir namun memang ada alasan jelas kanapa tidak bisa hadir.

“Hari ini beliau tidak mangkir, beliau hadir diwakili kita oleh tim kuasa hukum. HRS menyampaikan alasan tidak dapat memenuhi pemeriksaan dimaksud dengan alasan masih beristirahat,” ungkap kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa 1 Desember 2020.

Baca Juga: Di Jawa Paling Seru, AHY Targetkan Demokrat Rebut 50 Persen Kemenangan di Pikada Serentak

Azis mengatakan, Rizieq Shihab saat ini masih dalam tahap pemulihan setelah kliennya keluar dari rumah sakit UMMI Bogor, Jawa Barat.

“Terkait bahwa beliau pada Sabtu yang lalu baru saja keluar dari RS UMMI Bogor. Artinya masih dalam tahap pemulihan,” ujar Azis.

Dia juga bersyukur pihak penyidik mengabulkan permohonan dan mengapresiasi pihak kepolisian.

“Alhamdulillah pihak penyidik menerima dengan baik alasan dari kami. Pihak Habib Rizieq sangat mengapresiasi penyidik dengan yang mengerti alasan kemanusiaan dan kesehatan terkait pemenuhan kondisi Habib Rizieq Syihab. Oleh karena itu kami mengucapkan terima kasih kepada kepolisian,” sambungnya.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x