KENDALKU - Kasus penembakan laskar Front Pembela Islam (FPI) pengawal Habib Rizieq Shihab (HRS) kini diambil alih oleh Mabes Polri.
Sebelumnya, perkara bentrokan ini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya namun kasus bentrok laskar FPI dan Polisi kini diambil alih Mabes Polri.
Diketahui dalam kasus baku tembak tersebut 6 laskar FPI pengawal HRS tewas ditembak polisi.
Yusri mengatakan Mabes Polri mengambil alih karena baku tembak tersebut terjadi di wilayah hukum Polda Jawa Barat sehingga penyidikan dilanjutkan oleh Mabes Polri.
Baca Juga: Jadwal Lengkap Liga Champion Kamis Malam Ini , Inter Milan Berharap Real Madrid Kalah
"Saya pertegas lagi di sini, sekarang perkaranya diambil ke Mabes Polri, karena memang lotus de licti-nya (tempat kejadian perkara) ada di daerah Karawang wilayah hukum Polda Jabar sehingga penanganannya dialihkan ke Mabes Polri," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu 9 Desember 2020.
Polda Metro Jaya menembak mati enam pengawal Rizieq Shihab lantaran melakukan penyerangan dengan senjata api terhadap petugas yang tengah melakukan penyelidikan terhadap isu pengerahan massa.
"Terhadap kelompok HRS/MRS yang melakukan penyerangan kepada anggota dilakukan tindakan tegas dan meninggal dunia sebanyak enam orang," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Senin.
Fadil menjelaskan kejadian itu terjadi pada Senin dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta- Cikampek KM50.