Ferdinand Hutahaean ke Fadli Zon: Teroris Mati Masa Pemerintah Ucap Belasungkawa, Gile Lu Ndro

- 9 Desember 2020, 15:16 WIB
Ferdinand Hutahaean.
Ferdinand Hutahaean. /Twitter @FerdinandHaean3

KENDALKU - Ferdinand Hutahaean buka suara soal tidak adanya ucapan belasungkawa dari pemerintah maupun aparat negara terkait meninggalnya 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) pengawal Habib Rizieq Shihab (HRS).

Ferdinand Hutahaean menyatakan, tidak mungkin jika pemerintah mengucapkan belasungkawa kepada teroris yang meninggal dunia seperti yang diminta Fadli Zon.

Sebelumnya Fadli Zon melihat tidak ada penyesalan atau pun ucapan bela sungkawa dari aparat maupun pejabat negara atas tewasnya 6 laskar FPI pengawal HRS akibat ditembak polisi.

Ferdinand menegaskan, apabila pemerintah ataupun ada pejabat negara yang mengucapkan belasungkawa terhadap meninggalnya teroris adalah sesuatu yang tidak benar.

Baca Juga: Kapolda Jateng Imbau Masyarakat Tenang Tak Terprovokasi Kejadian Penyerangan di Jakarta

 

"Terorist mati masa iya pemerintah ucapkan belasungkawa?

Nurdin M Top, Amrozi, Imam Samudra, Ali Gufron, masa penerintah ucapkan belasungkawa? Gile lu ndro..!!," kata Ferdinand dalam cuitannya Rabu 9 Desember 2020.

Diketahui, Polisi sebelumnya menembak mati 6 pengawal HRS lantaran melakukan penyerangan dengan senjata api terhadap petugas yang tengah melakukan penyelidikan terhadap isu pengerahan massa.

"Terhadap kelompok HRS yang melakukan penyerangan kepada kepada anggota dilakukan tindakan tegas dan meninggal dunia sebanyak 6 orang," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.

Baca Juga: Live Streaming Siaran Langsung Liga Champions Malam Ini di SCTV, Manchester City vs Marseille

Baca Juga: Live Streaming Siaran Langsung Liga Champions Malam Ini di SCTV, Midtjylland vs Liverpool
​​​​​
Fadil menjelaskan kejadian itu terjadi pada Senin dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta- Cikampek KM50.

Kejadian berawal saat petugas menyelidiki informasi soal pengerahan massa saat dilakukan pemeriksaan terhadap Rizieq di Mapolda Metro Jaya.

"Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yg diduga adalah pengikut HRS, kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," katanya.

Baca Juga: Besok Polisi Panggil Habib Rizieq Kasus Kerumunan Megamendung, Berani Hadir?

Baca Juga: Pengikut HRS di Tembak Mati, Tito Karnavian: Kalau Mengancam Tembak Saja

Jenazah 6 pengikut HRS pun dibawa ke rumah sakit Polri Kramat Jati untuk dilakukan pemeriksaan oleh kedokteran forensik.

Pemulangan jenazah pengawal Rizieq Shihab berlangsung setelah Tim Forensik RS Polri menyelesaikan proses autopsi selama lebih kurang 30 jam. ***

Editor: Ade Lukmono

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah