Masyarakat Diminta Langsung Pulang Usai Mencoblos, Ada Apa?

- 9 Desember 2020, 13:43 WIB
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, memastikan kondisi vaksin dalam kondisi aman, tahap awal penerima vaksinasi adalah tenaga kesehatan.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, memastikan kondisi vaksin dalam kondisi aman, tahap awal penerima vaksinasi adalah tenaga kesehatan. /ANTARA

KENDALKU - Masyarakat diminta langsung pulang meninggalkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) usai menggunakan hak suaranya dalam Pilkada Serentak yang digelar hari ini, Rabu 9 Desember 2020. Ada apa?

Permintaan agar masyarakat langsung pulang ke rumah usai mencoblos sebenarnya disampaikan oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Terawan meminta kepada para pemilih yang melakukan pencoblosan di Pilkada 2020 pada hari ini segera pulang ke rumah.

Menurut Terawan, setelah langsung pulang usai mencoblos dan sampai di rumah, para pemilih sebaiknya segera membersihkan diri sebelum kembali berinteraksi dengan keluarga.

Baca Juga: Polda Jawa Barat Panggil Habib Rizieq Soal Kerumunan Megamendung

Hal itu lantaran untuk jaga-jaga dan waspada terhadap potensi penularan virus Corona Covid-19.

"Para calon pemilih, Saya Terawan Agus Putranto selaku Menteri Kesehatan Republik Indonesia mengajak kita semua untuk disiplin, disiplin, dan disiplin menerapkan protokol kesehatan," kata Terawan, Rabu 9 Desember 2020.

Di tengah pandemi Covid-19 saat ini, para pemilih harus disiplin protokol kesehatan dan dalam keadaan sehat tatkala datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) di daerah masing-masing.

Patuhi protokol kesehatan di TPS, yang mana sudah tersedia tempat cuci tangan dengan sabun.

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x