PWNU DKI Jakarta Kecam Penyerangan terhadap Anggota Polri di Tol Jakarta-Cikampek

- 8 Desember 2020, 06:40 WIB
Pernyataan sikap PWN DKI Jakarta atas bentrokan penyerangan ormas terhadap aparat kepolisian di tol Jakarta Cikampek 7 Desember 2020
Pernyataan sikap PWN DKI Jakarta atas bentrokan penyerangan ormas terhadap aparat kepolisian di tol Jakarta Cikampek 7 Desember 2020 /tangkap layar/ Facebook Kang Darmo


KENDALKU - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta mengecam aksi penyerangan terhadap anggota Polri yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek.

PWNU DKI Jakarta menyatakan penyerangan terhadap anggota Polri tersebut menimbulkan bentrok fisik antara kedua belah pihak di Tol Cikampek pada Senin 7 Desember 2020.

PWNU DKI Jakarta menyatakan kecaman penyerangan terhadap anggota Polri tersebut melalui pernyataan sikap yang disampaikan melalui berbagai platform media sosial.

Pernyataan sikap PWNU DKI Jakarta sebagaimana tertuang di akun Facebook Kang Darmo 7 Desember 2020 malam.

Baca Juga: Isi Rekaman Percakapan Laskar FPI, Ada Perintah Tabrak Mobil Polisi

Ada lima butir penyataan sikap yang dibacakan dan telah ditandatangani oleh Ketua PWNU DKI Jakarta Syamsul Ma'arif dan Sekretaris Mualif ZA.

Berikut pernyataan sikap PWNU DKI Jakarta terhadap bentrokan antara pihak aparat kepolisian dengan organisasi masyarakat pada 7 Desember 2020.

Baca Juga: PWNU Jakarta Dukung Sikap Tegas Kapolda Metro Jaya

Baca Juga: Komnas HAM Turun Tangan Cari Fakta Dugaan Penembakan Anggota FPI

  1. PWNU DKI Jakarta mengutuk semua bentuk kekerasan baik dalam bentuk fisik maupun intimidasi baik dalam pemberitaan di media massa dan media sosial yang dilakukan organisasi masyarakat di Jakarta.
  2. PWNU DKI Jakarta mengecam seluruh aktivitas maupun gerakan premanisme yang dilakukan oleh ormas terutama yang terjadi di jalan tol Jakarta Cikampek, berupa penyerangan terhadap anggota polri sehingga menimbukkan bentrok fisik antara kedua belah pihak.
  3. Mendukung sikap tegas polri dalam hal ini yang dilakukan oleh Kapolda Metro Jaya beserta jajarannya dalam penindakan terhadap siapapun dalaam upaya penegakan hukum di Indonesa dengan tetap berpedoman pada prinsip justice before the law.
  4. Mengajak kepada semua stakeholder dan semua elemen bangsa terutama para tokoh agama dan tokoh masyarakat di Jakarta agar dapat menciptakan suasana yang kondUsif dan tidak terprovokasi dan memprovokasi umat.
  5. Mengajak semua elemen masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan selama pandemi Covid-19 dan terus berdoa demi kebaikan bangsa khususnya keamanan dan kedamaian di Ibu Kota Jakarta. ***

Editor: Ade Lukmono

Sumber: Facebook


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah