Komnas HAM Bentuk Tim Pemantauan dan Penyelidikan Fakta Dugaan Penembakan Anggota FPI

- 7 Desember 2020, 23:51 WIB
Ketua Komisioner Komnas Ham Bidang Pemantauan atau Penyelidikan, Choiril Anam.
Ketua Komisioner Komnas Ham Bidang Pemantauan atau Penyelidikan, Choiril Anam. /Instagram.com/@Komnas.Ham

 

KENDALKU – Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam akan ikut turun tangan dalam pengumpulan fakta terkait peristiwa penembakan anggota Front Pembela Islam oleh polisi.

Beberapa keterangan kata Choirul Anam sudah diperoleh dari pihak FPI dan sedang dilakukan pendalaman.

Komnas Ham juga meminta pihak lainnya untuk bisa bekerjasama terkait fakta dan keterangan lainnya.

Karenanya, Komnas HAM akan membentuk Tim Pemantauan dan Penyelidikan untuk mendalami informasi yang beredar di publik dan mengumpulkan fakta-fakta lainnya.

Baca Juga: Kajian Kehalalan Vaksin Covid-19 Selesai, Proses Fatwa MUI Segera Terbit

"Untuk memperkuat pengungkapan peristiwa yang terjadi, kami berharap semua pihak mau bekerja sama dan terbuka. Harapan ini juga kami sampaikan kepada pihak Kepolisian," tutur Choirul Anam, Senin 7 Desember 2020.

Sementara, fakta menurut pihak kepolisian, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyatakan enam orang pengikut Rizieq Shihab atau MRS ditembak mati petugas lantaran melakukan penyerangan terhadap petugas yang sedang bertugas melakukan penyelidikan.

Fadil Imran mengatakan kejadian itu pada Senin dini hari pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Kejadian berawal saat petugas menyelidiki informasi soal rencana pengerahan massa mendukung Rizieq Shihab yang akan menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, tetapi kemudian mobil dipepet mobil lain.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah