Kajian Kehalalan Vaksin Covid-19 Selesai, Proses Fatwa MUI Segera Terbit

- 7 Desember 2020, 23:31 WIB
Vaksin Covid-19 buatan Sinovac Biotech asal China.
Vaksin Covid-19 buatan Sinovac Biotech asal China. /Instagram.com/@sinovaccoronavac

KENDALKU – Menko PMK Muhadjir Effendy menyebut jika vaksin Covid-19 telah selesai dilakukan kajian kehalalan oleh Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).

Kajian kehalalan dan fatwa vaksin Covid-19 kata Muhadjir Effendy akan sangat bermanfaat dalam kesuksesan vaksinasi bagi masyarakat.

Hal itu berkaitan dengan datangnya vaksin Covid-19 Sinovac dari China yang telah tiba di Indonesia.

Setelah dilakukan kajian, Muhadjir Effendy berharap segera diterbitkan fatwa MUI.

Baca Juga: Ultimatum Ganjar Jika Pejabat Jateng Korupsi Bansos, Inspektorat Akan Turun

"Dari persyaratan halal vaksin Sinovac dilaporkan bahwa kajian dari BPJPH atau badan jaminan produk halal dan LPPOMUI telah selesai," kata Muhadjir Effendy, Senin 7 Desember 2020.

Muhadjir menyatakan, MUI segera menerbitkan fatwa mengenai kehalalan vaksin Covid-19 yang akan digunakan di Indonesia.

Untuk saat ini, MUI masih dalam proses penyusunan fatwa terkait vaksinasi Covid-19 di Indonesia.

Keberadaan vaksin sangat dibutuhkan dalam kondisi pandemi saat ini. Dunia saat ini dalam kondisi darurat yang bisa mengancam nyawa.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah