Dirugikan Namanya Dicatut Suap Edhy Prabowo, Hashim Tegaskan Tidak Miliki Izin Ekspor Benih Lobster

- 4 Desember 2020, 20:59 WIB
Adik Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo.
Adik Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo. //Antara/

KENDALKU – Hashim Djojohadikusumo merasa dizalimi denga apa yang diberitakan beberapa media yang menuduh dia ikut kecipratan kemudahan dalam ekspor benih lobster.

Termasuk dia dikaitkan dengan kasus eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang menjadi tersangka dalam dugaan suap izin eksportir benih lobster.

Di tegaskan oleh Hashim Djojohadikusumo jika selama ini dia memang berbisnis terkait hasil kelautan. Namun belum sampai pada izin ekspor benih lobster.

Menurut dia, perusahaan yang dimiliki keluarga Hashim, PT Bima Sakti Mutiara tidak melakukan ekspor lobster.

Baca Juga: Ridwan Kamil Akan Diperiksa Polisi Atas Kasus Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan di Megamendung

Ia menerangkan, hingga saat ini perusahaan miliknya masih mengurus terkait izin ekspor benih lobster.

"Keluarga kami sudah 34 tahun berbisnis di bidang kelautan, yaitu budidaya mutiara. Namun untuk lobster, hingga saat ini kami tidak memiliki izin ekspor," terang Hashim, saat menggelar jumpa pers di Jet Ski Cafe, Pluit, Jakarta Utara, Jumat 4 Desember 2020.

Artikel ini sudah tayang di Pikiran Rakyat dengan judul: "30 Tahun Lebih Bisnis Lobster, Nama Adik Prabowo Dicatut dalam Kasus Izin Ekspor: Kami Dizalimi!

Ditegaskan Hashim, pihaknya tidak terlibat dalam kasus yang melibatkan Menteri Kelautan tersebut.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x