Ridwan Kamil Akan Diperiksa Polisi Atas Kasus Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan di Megamendung

- 4 Desember 2020, 20:23 WIB
Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat.*
Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat.* /Humas Jabar/ Yogi P

KENDALKU - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan diperiksa pihak kepoliaian pada 15 Desember 2020 mendatang.

Ridwan Kamil diperiksa polisi dalam rangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara Habib Rizieq di kawasan Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Ridwan Kamil diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

"Pada hari Selasa 15 Desember 2020 akan melakukan pemeriksaan saksi terhadap Gubernur Jawa Barat," tutur Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menerangkan dalam pernyataannya, Jumat 4 Desember 2020.

Baca Juga: Kreator Webtoon True Beauty yang Diadaptasi Jadi K-Drama Dihujat Netizen Usai Tampil di TVN

Argo melanjutkan, polisi juga akan memanggil Bupati Bogor Ade Yasin serta dua ahli terkait penyidikan kasus itu.

"Bupati Bogor, Ahli Epidemiologi dan Ahli Hukum Kesehatan," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi tengah menginvestigasi adanya dugaan pelanggaran prokes berkenaan dengan acara yang dihadiri Habib Rizieq. Mulai di Jakarta sampai Jawa Barat.

Baca Juga: Polda Jateng Kerahkan 14.575 Personel untuk Amankan Pilkada Serentak di Jawa Tengah

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x