Kemungkinan Luhut Lanjutkan Kebijakan Ekspor Benih Lobster Edhy Prabowo

- 29 November 2020, 10:15 WIB
POTRET Luhut Binsar Pandjaitan. /
POTRET Luhut Binsar Pandjaitan. / //Instagram/@luhut.pandjaitan/

KENDALKU - Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan meminta melanjutkan kebijakan mengenai ekspor Benih Lobster jika memang bagus.

Namun pihaknya juga sedang melakukan evaluasi terkait kebijakan ini.

“Kebijakan mengenai lobster ini masih dievaluasi. Kemarin pesan Pak Menko kalau memang bagus tetap saja jalan, jangan takut kalau memang benar,” kutip Jubir Menko Marves Jodi Mahardi.

Luhut meminta semua tahapan dan prosedur diikuti, seperti contohnya syarat ada budidaya, maka itu tidak masalah.

Baca Juga: Menag Harap Polisi Tangkap dan Hukum Pelaku Kekerasan di Lembantongoa

“Selama eksekusinya tidak ada permainan korupsi atau kolusi ya… Tapi sekali lagi, kita tunggu saja hasil evaluasi,” ujar Jodi menirukan pernyataan Menko Luhut.

Luhut menginginkan bila setelah dievaluasi dan kebijakannya dianggap baik, maka tetap perlu dilanjutkan karena bermanfaat bagi masyarakat.

“Kita harus bedakan antara kebijakan itu salah dengan eksekusi yang salah atau diselewengkan,” tambah Jodi.

Terkait dengan lobster, sementara ini telah diterbitkan Surat Edaran Plt. Dirjen Perikanan Tangkap Nomor B.22891/DJPT/Pl.130/XI/2020 tangggal 26 November 2020 tentang Penghentian Sementara Penerbitan Surat Penetapan Waktu Pengeluaran (SPWP) kepada para Kepala Dinas KP provinsi/kabupaten/kota, Ketua Kelompok Usaha Bersama Penangkap BBL (Benih Bening Lobster), dan para eksportir BBL.

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: Kemenko Marves


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x