KENDALKU – Dua artis selebgram ST (27) dan MA (26) ditangkap aparat lantaran diduga melakukan praktik prostitusi online.
Keduanya ditangkap saat akan bertansaksi pada salah satu hotel di Kawasan Sunter Jakarta Utara, Rabu 26 November 2020, malam.
Dalam penangkapan dan pemeriksaan polisi mengamankan sejumlah barang buktipada ST (27) dan MA (26).
Beberapa barang bukti penting yang diamankan yaitu handphone (HP) dan alat kontrasepsi berupa kondom.
Baca Juga: Maybank Ganti Uang Raib Milik Winda, Polisi Tetap Proses Pidana dan Aliran Dana Penggelapan
“Barang buktinya di antaranya HP dan kontrasepsi (kondom),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi, di Jakarta, Kamis 26 November 2020.
Menurut Yusri, satu mucikari dan satu pelanggan juga turut diamankan dalam penggeberekan tersebut.
Kedua pelaku diciduk aparat keamanan ketika hendak bertransaksi di sebuah hotel bintang lima di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
“Ya benar satu artis dan selebgram juga diamankan. Berikut satu mucikari dan satu pelanggan pria juga turut diamankan,” ujar Yusri.