Maybank Ganti Uang Raib Milik Winda, Polisi Tetap Proses Pidana dan Aliran Dana Penggelapan

- 26 November 2020, 23:11 WIB
Maybank
Maybank /Instagram/Maybank

Baca Juga: Stadion Manahan Jadi Homebase Bhayangkara FC Pada Liga 1 2021

Dalam perkara dugaan pembobolan dana nasabah ini tersangka utama yakni Albert selaku Kepala Cabang Maybank Cipulir. Tersangka harus mempertanggungjawabkan tindak pidana yang dilakukannya.

Karena itu, penyidik akan tetap meneruskan proses penyidikan. Termasuk menelusuri aliran dana atas tindak penggelapan uang nasabah tersebut.

"Peristiwa pidananya kan sudah terjadi, jadi itu ada pertanggungjawaban pidana yang memang harus ditanggung oleh pelaku," tandasnya. ***

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah