KENDALKU - Pengacara tajir nan nyentrik Hotman Paris Hutapea rupanya ditunjuk oleh pihak Maybank Indonesia untuk menyelesaikan kasus raibnya dana nasabah Rp 22 miliar.
Sebagaimana diketahui, atlet e-sport wanita Winda Earl atau Winda Lunardi dan ibunya, Floleta, raib Rp 22 miliar.
Kasus tabungan nasabah raib ini sudah ada di tangan kepolisian dan kejaksaan.
Baca Juga: Jadwal Pencairan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaaan Yang Ditransfer Hari ini oleh Kemnaker
Hotman Paris sendiri mengumumkan jika dia adalah pengacara yang yang ditunjuk oleh pihak Maybank Indonesia.
Seperti yang dia umumkan dalam postingan akun Instagram @hotmanparisofficial.
Hotman mengunggah dua feed, pertama video pemberitahuan Minggu 8 November, dan feed kedua adalah gambar pada Senin 9 November 2020. Isinya sama, pemberitahuan dia adalah pengacara Maybank Indonesia.
Baca Juga: Merapi Siaga, Jalur Pendakian dan Belasan Tempat Wisata Tutup
Hotman Paris selaku kuasa hukum yang ditunjuk Maybank menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan Konferensi Pers pada Senin, 9 November 2020.