Babak Baru Rp 22 Miliar Raib di Maybank, Atlet E-sport Winda Earl Lawan Dugaan Kejanggalan Hotman

- 9 November 2020, 22:18 WIB
Winda Earl.
Winda Earl. /instagram.com/evos.earl

KENDALKU - Nasabah Maybank atlet E-sport Winda Lunardi alias Winda Earl, melawan dugaan kejanggalan yang dilontarkan oleh pengacara Maybank Indonesia, Hotman Paris.

Hotman Paris menyebut diantaranya Kejanggalan yakni soal ATM dan buku tabungan yang tidak didapatkan oleh Winda Earl saat membuka tabungan di Maybank.

Melansir RRI, Senin 9 November 2020, Winda Earl mengungkapkan sebab dia tidak mendapatkan ATM dan buku tabungan.

Baca Juga: Cegah Budaya Korupsi, Satuan Kerja Kemensos Bentuk Unit Pengendalian Gratifikasi

Sejak awal kata Winda Earl tentang ATM dan buku tabungan, tidak pernah mendapatkan ketika memulai membuka rekening.

"Jadi ketika saya dan ibu saya membuka rekening kita tidak pernah mendapatkan kartu ATM dan buku tabungan," kata Wida Earl, di Blok M Jakarta Selatan, Senin 9 November 2020.

Soal dia tidak memiliki ATM dan buku tabungan, justru baru tahu saat akan meminta bukti mutasi transaksi selama 2015 sampai periode 2020.

Baca Juga: Ketua PBSI: Rebut Kembali Thomas-Uber dengan Pelatihan Desentralisasi

"Saya baru tahu ketika permasalah ini sudah muncul ketika ibu saya mau narik uang, terus uangnya udah enggak ada," ungkap dia.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x