Dua Tersangka Staf KKP Dugaan Suap Eksportir Lobster Menyerahkan Diri ke KPK

- 26 November 2020, 20:35 WIB
Dua Tersangka Kasus Korupsi Ekspor Benih Lobster Menyerahkan Diri ke KPK
Dua Tersangka Kasus Korupsi Ekspor Benih Lobster Menyerahkan Diri ke KPK /

Baca Juga: Ancaman Pandemi dan Erupsi Merapi, Pemprov Jateng Bahasa Skenario Darurat Pilkada

Sebagai protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19, kata Karyoto, maka dua tahanan tersebut akan terlebih dulu dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari di Rutan Cabang KPK pada Gedung ACLC KPK di Kavling C1 (Gedung KPK lama).

Sebelumnya, KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus ini di mana lima orang tersangka saat ini sudah dilakukan penahanan di tingkat penyidikan.

Mereka yang telah ditahan, yaitu Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP), Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri (SAF), pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi (SWD), staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih (AF), dan Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito (SJT).

Kelimanya juga ditahan di Rutan Cabang KPK di Gedung Merah Putih KPK selama 20 hari pertama sejak 25 November 2020 sampai 14 Desember 2020. ***

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah