KPK Tetapkan Tersangka, Menteri Edhy Prabowo Minta Maaf ke Ibunda

- 26 November 2020, 09:40 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (kedua dari kanan) ditunjukkan saat konferensi pers penetapan tersangka kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 26 November 2020 dini hari.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (kedua dari kanan) ditunjukkan saat konferensi pers penetapan tersangka kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 26 November 2020 dini hari. /ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

KENDALKU - Komisi Pemberantasan Koruspsi (KPK) menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka.

Edhy Prabowo terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara.

Yakni kaitannya dengan perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

Dengan mengenakan jaket oranye khas milik KPK, Edhy Prabowo memberikan sejenak keterangan pasca ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Pertama di Sejarah Amerika, Keturunan Palestina Ditunjuk Joe Biden Jadi Staf Gedung Putih

"Saya akan bertanggung jawab penuh saya akan hadapi dengan jiwa besar," ujar Edhy Prabowo, di Gedung KPK, dini hari.

Edhy Prabowo juga meminta maaf kepada keluarga terutama kepada sang ibunda yang kini dalam usia sepuh.

"Saya minta maaf ke ibu saya, saya yakin beliau menonton ini dan dalam usianya yang sudah sepuh ini saya yakin beliau tetap kuat," ucapnya.

Dia juga meminta maaf kepada masyarakat terutama masyarakat kelautan dan perikanan atas perbuatannya tersebut.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x