KENDALKU - Komisi Pemberantasan Koruspsi (KPK) menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka.
Edhy Prabowo terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara.
Yakni kaitannya dengan perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.
Dengan mengenakan jaket oranye khas milik KPK, Edhy Prabowo memberikan sejenak keterangan pasca ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Pertama di Sejarah Amerika, Keturunan Palestina Ditunjuk Joe Biden Jadi Staf Gedung Putih
"Saya akan bertanggung jawab penuh saya akan hadapi dengan jiwa besar," ujar Edhy Prabowo, di Gedung KPK, dini hari.
Edhy Prabowo juga meminta maaf kepada keluarga terutama kepada sang ibunda yang kini dalam usia sepuh.
"Saya minta maaf ke ibu saya, saya yakin beliau menonton ini dan dalam usianya yang sudah sepuh ini saya yakin beliau tetap kuat," ucapnya.
Dia juga meminta maaf kepada masyarakat terutama masyarakat kelautan dan perikanan atas perbuatannya tersebut.