KENDALKU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa terduga kasus korupsi eksportir baby lobster Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Sampai saat ini status hukum Edhy Prabowo juga masih menunggu proses pemeriksaan.
Selama proses pemeriksaan KPK, Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan tidak akan ada intervensi pihak pemerintah.
Menurut dia, pemerintah menghargai dan menghormati langkah KPK sebagai sebuah penegakan hukum. Pemerintah menyerahkan seluruhnya kepada komisi antirasuah itu sesuai dengan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Kemensos Gandeng Korsel Kelola Pendanaan Rehabilitasi Sosial
"Apapun alasannya, pemerintah menyatakan bahwa pemerintah mendukung apa yang dilakukan oleh KPK, dan silakan itu dilanjutkan sesuai dengan hukum yang berlaku," jelas Mahfud dalam keterangannya, Rabu 25 November 2020.
Pemerintah juga menunggu apa hasil dari pemeriksaan KPK soal ststus hukum atas Edhy Prabowo dan 17 orang lainnya.
"Sampai sekarang pemerintah belum tau pasti tindak pidana apa yang dilakukan atau diduga dilakukan oleh Pak Eddy Prabowo, sehingga ditangkap dengan OTT oleh KPK," tuturnya.
KPK sendiri punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para terperiksa.