Dugaan Korupsi Ekspor Benih Lobster, Kartu ATM Edhy Prabowo Diamankan KPK

- 25 November 2020, 18:15 WIB
Menteri KKP Edhy Prabowo.
Menteri KKP Edhy Prabowo. /Instagram.com/@edhy.prabowo

KENDALKU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan kartu debit ATM milik Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo.

Diketahui, Edhy Prabowo ditangkap KPK pada Rabu 25 November 2020 dini hari di bandara Soekarno Hatta dalam dugaan korupsi ekspor benih lobster atau benur.

"Turut diamankan sejumlah barang di antaranya kartu debit ATM yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam pernyataannya.

Ali menambahkan, barang bukti itu masih diinventarisir oleh tim KPK.

Baca Juga: Jawa Tengah Bersiap Vaksinasi, Dapat Alokasi 21 Juta Dosis Vaksin

"Saat ini, masih diinventarisir oleh tim," ujar Ali menambahkan.

KPK meringkus 17 orang terkait kasus dugaan korupsi proses penetapan calon eksportir benih lobster terdiri dari Menteri Edhy, istrinya, beberapa pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan serta pihak swasta.

Sebanyak 17 orang itu ditangkap di beberapa lokasi pada Rabu dini hari antara lain, di Jakarta, Depok, dan Bandara Soekarno-Hatta. Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap 17 orang tersebut selama 1x24 jam.

"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," tandasnya.

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah