KPK Turut Amankan ATM milik Menteri Edhy Prabowo

- 25 November 2020, 21:26 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. /Instagram.com/@edhyprabowo

KENDALKU – Penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo oleh KPK pada Rabu dini hari turut diamankan beberapa barang bukti.

Edhy Prabowo menjadi terperiksa dalam dugaan kasus ekspor benih lobster atau benur.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan kartu debit ATM milik Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo.

"Turut diamankan sejumlah barang di antaranya kartu debit ATM yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam pernyataannya, di Jakarta, Rabu 25 November 2020.

Baca Juga: Kemnaker Mitigasi Covid-19 di Sektor Ketenagakerjaan Dari Relaksasi sampai Subsidi

Masih dari keterangan Ali, barang bukti itu masih diinventarisir oleh tim KPK. "Saat ini, masih diinventarisir oleh tim," ujar Ali menambahkan.

Sampai saat ini, KPK menangkap 17 orang terkait kasus dugaan korupsi proses penetapan calon eksportir benih lobster.

Terdiri dari Menteri Edhy, istrinya, beberapa pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan serta pihak swasta.

17 orang itu ditangkap di beberapa lokasi pada Rabu dini hari antara lain, di Jakarta, Depok, dan Bandara Soekarno-Hatta. Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap 17 orang tersebut selama 1x24 jam.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x