Ditangkap KPK, Kekayaan Edhy Prabowo Mencapai Rp7,4 M

- 25 November 2020, 17:45 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap KPK./. /Jimmy Ayal/ANTARA
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap KPK./. /Jimmy Ayal/ANTARA /

KENDALKU - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang ditangkap tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu 25 November 2020 dini hari di Bandara Soekarno Hatta diduga terlibat dalam kasus ekspor benih lobster.

Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada situs https://elhkpn.kpk.go.id, Edhy memiliki total kekayaan Rp7.422.286.613.

Terakhir kali dia melaporkan kekayaannya ke KPK pada 31 Maret 2020 atas kekayaan yang diperolehnya selama 2019 sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.

Harta Edhy terdiri dari tujuh bidang tanah di Muara Enim, Sumatera Selatan, satu bidang tanah di Bandung Barat, Jawa Barat, tanah dan bangunan di Bandung, Jawa Barat, dan tanah dan bangunan di Bandung Barat. Total harta Edhy dari tanah dan bangunan senilai Rp4.349.236.180.

Baca Juga: Peringatan Cuaca Ekstrim di Wilayah Jawa Tengah Potensi Hujan Lebat Sepekan Kedepan

Selanjutnya, Edhy juga memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp890 juta terdiri dari Motor Yamaha RX-King, Honda Beat, dua Mitsubishi Pajero, BMC Sepeda Sport, dan Honda Genset.

Edhy juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp1.926.530.000 dan kas dan setara kas Rp256.520.433.

Diberitakan, Penangkapan Edhy Prabowo terkait dengan dugaan keterlibatan Edhy Prabowo dalam korupsi penetapan izin ekspor benih lobster.

Baca Juga: Begini Strategi Kemenhub Hadapi Liburan Akhir Tahun

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x