Edhy Prabowo Tidak Sendiri, 17 Juga Orang Ditangkap KPK Atas Dugaan Kasus Ekspor Benih Lobster

- 25 November 2020, 16:15 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, ditangkap KPK./Humas KKP
Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, ditangkap KPK./Humas KKP /foto humas KKP/

KENDALKU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo pada Rabu 25 November 2020 dini hari di bandara Soekarno-Hatta.

Dalam perkembangannya, ternyata Edhy Prabowo tidak sendiri. KPK menangkap setidaknya 17 orang terkait kasus yang sama.

Dari 17 orang ikut dibawa, istri Edhy Prabowo juga turut diamankan KPK.

Tim Satgas KPK menangkap dengan lokasi yang berbeda. Mulai dari Bandara Soetta, sampai di wilayah Depok dan Jakarta.

Baca Juga: Kasus Stunting di Sumba Barat Daya di Atas Rata-rata Nasional, Menko PMK Targetkan 14 Persen di 2024

"Jumlah yang diamankan petugas KPK seluruhnya saat ini 17 orang, di antaranya adalah Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) beserta istri dan beberapa pejabat di KKP. Di samping itu juga beberapa orang pihak swasta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu 25 November 2020.

Sebanyak 17 orang tersebut diduga terlibat tindak pidana korusi penetapan izin ekspor benih lobster atau benur yang selama ini dijalankan oleh Edhy Prabowo.

"Saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap 17 orang tersebut selama 1x24 jam," jelas Ali.

Baca Juga: Novel Baswedan Tangkap Edhy Prabowo, Ferdinand Hutahaean Ingatkan Ganjar Pranowo Waspada

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah