Tarik Rem PSBB Jakarta Bisa Diberlakukan Kembali

- 25 November 2020, 19:32 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberikan keterangan kepada jurnalis saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin 23 November 2020.*
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberikan keterangan kepada jurnalis saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin 23 November 2020.* /ANTARA FOTO/Galih Pradipta./

KENDALKU - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta bisa jadi ditarik kembali diberlakukan kebijakannya.

Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria menyatakan tidak segan menarik "rem darurat" kembali.

Hal itu bila warga Jakarta masih tidak taat terhadap protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah memperpanjang PSBB Transisi selama 14 hari, terhitung 23 November sampai 6 Desember 2020.

Baca Juga: Kepala Dishub DKI Jakarta Diperiksa Polisi Terkait Izin Penutupan Jalan di Kawasan Petamburan

Perpanjangan PSBB Masa Transisi ini berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1100 Tahun 2020.

Menegaskan apabila tidak terjadi peningkatan kasus Covid-19 secara signifikan, PSBB Transisi akan diperpanjang secara otomatis selama dua pekan.

"Jangan sampai dua minggu ke depan terjadi peningkatan yang signifikan sehingga kami terpaksa menggunakan emergency break," ujarnya.

Ahmad Riza Patria juga mengimbau warga Jakarta untuk tetap di rumah apabila tidak ada hal yang mendesak dan penting terutama untuk warga yang berusia di bawah sembilan tahun dan di atas 60 tahun.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x