Jangan Bingung dan Perhatikan Begini Cara Ikut Coblosan di TPS Dengan Protokol Kesehatan

21 November 2020, 14:45 WIB
Simulasi pencoblosan atau pemungutan suara dengan protokol Kesehatan /Ambar Adi Winarso / kendalku.com

KENDALKU - Pemilihan Kepala Daerah (Pikada) serentak akan digelar di seluruh Indonesia pada 9 Desember 2020.

Dalam coblosan di TPS akan menerapkan standar protokol kesehatan yang ketat. Termasuk aturannya jika sudah sampai TPS.

Bagi para pemilih selain harus membawa surat undangan pencoblosan. Juga wajib memenuhi standar protokol kesehatan tersebut sesampai di TPS.

Dipastikan proses pencoblosan juga berbeda dengan coblosan saat situasi normal pada Pilkada atau Pemilu sebelumnya.

Baca Juga: Ada Rencana Peraturan SIM C Dibagi C1 C2 Berikut Biaya dan Jenisnya

Untuk, perlu dipahami bagi para pemilih jika akan mendatangi TPS nantinya pada 9 Desember 2020.

Bahkan KPU secara masif juga telah melakukan simulasi cara pemungutan dan perhitungan suara serta penggunaan sirekap di tingkat TPS dalam Pilkada serentak 2020.

Berikut cara pencoblosan dan aturan standar protokol kesehatan saat pencoblosan di TPS pada 9 Desember 2020.

Seperti yang dilakukan oleh KPU Semarang dalam simulasi pemungutan atau pencoblosan di halaman Kecamatan Mijen Kota Semarang pada Sabtu 21 November 2020.

Baca Juga: Ini Kecanggihan Jet Tempur China Mampu Menyusup, Intersep F-16 Taiwan Malah Hilang Tak Berkabar

1. Wajib pakai masker

Pemilih wajib menggunakan masker dari rumah sampai TPS

2. Antre jarak satu meter

Pemilih datang ke TPS dengan antri pada pintu masuk TPS. Petugas akan mengatur saat pemilih sampai pada pintu TPS dengan jarak satu meter antar antrean

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Ingatkan FPI Harus Banyak Baca Peraturan Pasang Baliho

3. Cek suhu tubuh 

Saat antrean berlangsung petugas yang dilengkapi faceshield akan mengecek suhu tubuh pemilih dengan thermo gun. Suhu tubuh normal maksimal 37 derajat untuk bisa ke tahapan selanjutnya.

4. Cuci tangan

Selanjutnya pemilih wajib cuci tangan yang disediakan, dan masuk ke area TPS dicek kembali data pemilihannya.

Baca Juga: Kenali BSU, Subsidi untuk Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non-PNS

5. Pakai sarung tangan plastik

Lalu pemilih datang ke meja petugas untuk dicek data kepemilihannya serta diberikan sarung tangan plastik.

6. Jarak satu meter ruang tunggu

Pemilih akan menunggu dipanggil dengan duduk berjarak satu meter di ruang tunggu

Baca Juga: Hari Ini Satpol PP Semarang Tegas Copot Semua Baliho FPI dan Habib Rizieq

7. Masuk TPS

Dengan menggunakan sarung tangan dan masker pemilih masuk bilik TPS untuk melakukan coblosan

8. Kotak suara

Masih menggunakan sarung tangan plastik pemilih selanjutnya memasukan surat suara kedalam kotak suara

Baca Juga: Indonesia Punya Pengalaman Jaga Suhu Dingin Distribusi Vaksin Sampai Pelosok

9. Tinta sah pemilihan

Pemilih lalu pada jarinya akan dibubuhkan tinta oleh petugas sebagai tanda telah menggunakan hak pilih suaranya

10. Melepas sarung tangan plasstik

Pemilih keluar TPS dengan melepas dan membuang sarung tangan plastik pada tempat sampah yang disediakan

Baca Juga: Indonesia Punya Pengalaman Jaga Suhu Dingin Distribusi Vaksin Sampai Pelosok

11. Cuci tangan kembali

Sebelum selesai meninggalkan TPS, pemilih untuk cuci tangan kembali dan mengeringkan dengan tisu yang disediakan.

Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom, mengatakan simulasi ini selain sosialisasi juga untuk identifikasi masalah yang akan terjadi, dan akan sebagai koreksi untuk pelaksanaan pada 9 Desember 2020.

"Karena simulasi yang nyata seperti ini nantinya sebagai koreksi yang nantinya di gelar pada 9 Desember 2020 mendatang," katanya.

Baca Juga: Anies Baswedan Tak Berani Turunkan Baliho FPI Karena Hutang Jasa 212 di Pilgub DKI

Selain itu, sebagai sosialisasi masifnya simulasi tersebut akan didokumentasikan dalam video dan akan di publish ke masyarakat.

"Seperti tata cara mencoblos, tata cara rekapitulasi hingga penerapan protokol kesehatan wajib 3M saat berada di TPS," katanya.

"Video ini nantinya dapat menjadi gambaran bagi masyarakat bagaimana sih tata cara pemilihan suara saat pandemi ini dengan penerapan protokol kesehatan secara lengkap," tukasnya. ***

Editor: Ambar Adi Winarso

Tags

Terkini

Terpopuler