Kapolda Metro Jaya Ingatkan FPI Harus Banyak Baca Peraturan Pasang Baliho

- 21 November 2020, 11:59 WIB
Penurunan baliho Habib Rizieq Shihab oleh TNI.
Penurunan baliho Habib Rizieq Shihab oleh TNI. /twitter/

KENDALKU - Irjen Pol Fadil Imran menjabat di hari pertamanya sebagai Kapolda Metro Jaya langsung memberikan perintah kepada bawahannya.

Secara tegas juga dia memerintahkan anggotanya bekerja keras menjaga ketertiban dan keamanan wilayah DKI Jakarta.

Termasuk dalam memastikan kesehatan warga DKI Jakarta untuk mencegah kerumunan yang mengakibatkan penyebaran Covid-19.

Selain itu, dia mendukung langkah Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman yang langsung bergerak cepat mencopot seluruh baliho liar Habib Rizieq Shihab dan FPI di wilayah hukum DKI Jakarta.

Baca Juga: Kenali BSU, Subsidi untuk Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non-PNS

“Saya dukung. Polri mendukung langkah itu (Mencopot Baliho),” tegas Irjen Pol Fadil Imran, Jumat 20 November 2020.

Ia menegaskan, apa yang dilakukan Pangdam Jaya adalah bertujuan baik untuk warga Jakarta dan tentunya untuk kebaikan negara.

“Itu tujuannya baik. Sudah jelas itu melanggar perda (Peraturan Daerah)," katanya.

"Memasang spanduk ada izinnya dan harus banyak baca ada aturannya, harus ada izin dan bayar pajak,” tegas Fadil Imran.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x