Mendikbud Nadiem Makarim Perbolehkan Sekolah Tatap Muka Mulai Januari 2021

- 20 November 2020, 19:15 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim //Pikiran Rakyat/

KENDALKU - Pemerintah memberikan kewenangan penuh dalam menentukan izin pembelajaran tatap muka mulai semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021, di bulan Januari 2021.

Pemberian izin pembelajaran tatap muka dapat dilakukan secara serentak dalam satu wilayah kabupaten/kota atau bertahap per wilayah kecamatan dan/atau desa/kelurahan.

“Pengambilan kebijakan pada sektor pendidikan harus melalui pertimbangan yang holistik dan selaras dengan pengambilan kebijakan pada sektor lain di daerah,” terang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim, pada pengumuman SKB Empat Menteri tersebut, secara virtual, Jumat 20 November 2020.

“Kendati kewenangan ini diberikan, perlu saya tegaskan bahwa pandemi belum usai. Pemerintah daerah tetap harus menekan laju penyebaran virus corona dan memperhatikan protokol kesehatan,” sambung Mendikbud.

Baca Juga: Pangdam Jaya Minta Satpol PP Lebih Berani Copot Baliho Tak Berizin Habib Rizieq

Mendikbud menyatakan prinsip kebijakan pendidikan di masa pandemi Covid-19 tidak berubah. Kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat tetap merupakan prioritas utama.

Oleh karena itu, meski pemerintah daerah diberikan kewenangan penuh, kebijakan pembelajaran tatap muka tetap dilakukan secara berjenjang, orang tua tetap memiliki hak penuh untuk menentukan.

“Bagi orang tua yang tidak menyetujui anaknya melakukan pembelajaran tatap muka, peserta didik dapat melanjutkan pembelajaran dari rumah secara penuh,” ujar Mendikbud.

Baca Juga: Pangdam Jaya Copot Baliho Habib Rizieq, Fadli Zon: di Luar Kewenangan dan Tupoksi TNI

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x