Maaf! Long Weekend Kantong Kering, Subsisdi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Jadinya Cair November

27 Oktober 2020, 05:37 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan/Fix Indonesia /

KENDALKU – Libur panjang atau long weekend pekerja atau buruh harus gigit jari karena belum bisa menerima subsidi gaji/upah dari BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Di ketahui pada Minggu terakhir Oktober ini ada banyak hari libur dengan cuti nasional.

Terhitung libur panjang di mulai pada tanggal 27 Oktober sampai 31 Oktober dan juga 1 November.

Baca Juga: Cair Awal November, Simak Sebab Pekerja Belum Bisa Terima Subsisi BLT BPJS Ketenagakerjaan

Namun, BLT BPJS Ketenagakerjaan akan dicairkan awal November nanti, bukan pada akhir Oktober.

Libur panjang atau long weekend pun dipastikan kantong kering.

Melansir laman kemnaker.go.id subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan yang dicairkan adalah untuk termin II pada awal November.

Baca Juga: Tidak Jadi Oktober? Pemerintah Janjikan BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Paling Lambat Awal November

Penerima subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan adalah para karyawan atau pegawai atau buruh dengan gaji di bawah Rp 5 juta.

Mereka juga sudah terdaftar sebagai peserta aktif dalam program jamkes BPJS Ketenagakerjaan paling akhir sejak Juni 2020.

"Kami targetkan pembayaran termin II dapat disalurkan pada awal bulan November setelah proses evaluasi penyaluran subsidi gaji/upah termin I ini selesai," kata Menaker Ida.

Baca Juga: Ahmad Dhani Ingin Jadi Presiden Republik Indonesia 2039, Bamsoet: Masa Kalah dengan Giring?

Berdasarkan data Kemnaker per 19 Oktober 2020, bantuan subsidi gaji/upah telah tahap I tersalurkan kepada 2.485.687 penerima (99,43%).

Tahap II sebanyak 2.981.531 penerima (99,38%); tahap III sebanyak 3.476.120 penerima (99,32%); tahap IV sebanyak 2.620.665 penerima (94,09%); dan tahap V sebanyak 602.468 penerima (97,39%).

Sehingga total bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah (BSU) yang telah disalurkan kepada pekerja/buruh sebanyak 12.166.471 atau setara dengan 98,09 persen.

Baca Juga: Kick Off UU Cipta Kerja, Menaker Mulai Bahas 4 RPP Bareng Tripartit Nasional

Para pekerja/ buruh penerima subsidi gaji BLT Ketenagakerjaan bisa mengecek namanya apakah terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak pada awal November nanti.

Bisa dicek melalui laman https://bsu.kemnaker.go.id, https://kemnaker.go.id, login melalui BPJSTK Mobile, atau login melalui Website Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Bisa juga melalui SMS, dengan format penulisan untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.

Baca Juga: Pilpres 2024 Mulai Memanas, Ada Menteri Ambisi Nyapres, Begini Kata Politisi PDI Perjuangan Darmadi

Jika melalui WhatsApp ke nomor nomor 08119115910 atau 08551500910.

Format Ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757.

Besaran subsidi gaji/upah termin II adalah Rp 1,2 juta untuk dua bulan sekaligus yakni subsidi bulan November dan Desember 2020.

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler